Karena, setiap menentukan langkah dalam suatu pembangunan, diperlukan
rencana yang matang agar menguntungkan di segala aspek dan
berkelanjutan. Apabila salah langkah, tentunya akan berpengaruh besar,
bukan? Tujuan kami dalam merencanakan suatu kota atau desa adalah untuk
menyejahterakan masyarakat, menyamankan masyarakat untuk tinggal dan
berkegiatan di kota/desa tersebut, dan agar kota/desa tersebut
berkelanjutan. Apa itu berkelanjutan? Well, Anda akan sering mendengar
kata-kata ini di dunia perencanaan. Kota yang berkelanjutan atau sustainable city
adalah kota yang dapat ditinggali dan dimanfaatkan sumber daya nya oleh
masyarakat hingga turun temurun, itu adalah pengertian simple nya.
Lalu, bagaimana ketika rencana kami telah berhasil sepenuhnya, atau
tujuan kami telah tercapai? Masihkah kami diperlukan? Tentu saja. Kota
tidak akan stabil, baik penduduknya, ekonominya, ataupun
infrastrukturnya. Jikapun tujuan kami dapat tercapai, kota akan selalu
tumbuh dan berubah-ubah, dan rencana baru pun diperlukan. Itulah mengapa
RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus diperbarui 5 tahun sekali,
belum lagi dengan revisinya. Lagipula, tugas perencana bukan hanya
merencanakan dokumen sebagai basis pembangunan. Kami juga mengawasi dari
penerapan rencana itu sendiri.
Mengapa harus planner lulusan planolog yang merencanakannya? Bukan
politisi, atau bahkan artis? Bukankah merencanakan kota seperti main The
Sims City? Tidak semudah itu. Kami mempelajari segala sesuatu dengan
menyeluruh, kompleks, dan berkesinambungan. Kami para planners, tidak
pernah berpikir hanya dari satu sisi. Kami para planners, mementingkan
kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan golongan masyarakat tertentu.
Sehingga dalam perencanaan dan pengembangan pembangunan di suatu daerah,
misalnya kota, memerlukan perencana yang dapat memikirkan dalam konteks
makro, dan berkelanjutan tentunya. Kami didorong untuk berpikir seperti
itu.
Mungkin di benak anda bertanya, apa yang telah kami lakukan sehingga
kami bisa dianggap sepenting itu? Sebenarnya, hampir semua pembangunan
ada bagian yang kami geluti. Ada beberapa rencana kami yang ditetapkan
menjadi kebijakan, ada pula yang tidak. Dalam blog ini akan dijelaskan
secara umum mengenai hal-hal apa saja yang dapat dan apa saja yang telah
dilakukan oleh para planners.
Mengapa kebanyakan wilayah dan kota di Indonesia terkesan tumbuh tanpa perencanaan yang baik?
Perencanaan disusun untuk menyediakan ruang yang nyaman bagi seluruh
lapisan masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya. Ruang adalah sesuatu
yang memiliki luas yang tetap sedangkan masyarakat itu dinamis dan
terus mengalami pertumbuhan. Kebanyakan wilayah/kota di Indonesia
mengalami kegagalan dalam menata ruangnya, karena gagal mengontrol
pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan pertambahan
rumah, infrastruktur, fasilitas umum dan sosial, padahal luas ruang yang
tersedia tetap. Oleh karena itu, untuk memanfaatkan ruang yang ada agar
tetap nyaman beraktivitas, pertumbuhan masyarakat ini harus dikontrol.
Lemahnya basis data yang tersedia untuk melakukan perencanaan di
Indonesia merupakan salah satu penyebab kebanyakan wilayah dan kota di
Indonesia terkesan tumbuh tanpa perencaan. Lemah dalam hal ini berarti
minimnya ketersediaan dan kurang validnya data – data yang ada. Dalam
menyusun suatu rencana tata ruang, salah satu metode analisis yang
digunakan adalah analisis stastistik. Diperlukan data-data yang akurat
tentang kondisi suatu daerah sehingga analisis yang dihasilkan tepat.
Apabila data yang digunakan tidak akurat, maka bisa dipastikan tujuan
perencanaan kota/wilayah tersebut tidak akan tercapai pada waktu yang
direncanakan.
Selain karena minimnya data, Mahbub ul Haq (1983), menyatakan hal
yang menyebabkan gagalnya perencanaan adalah ketika para perencana
pembangunan terlalu percaya akan angka statistik. Analisis statistik
hanya salah satu metode untuk menyusun suatu rencana pembangunan
wilayah. Analisis ini harus didukung dengan kondisi spasial, isu-isu dan
persoalan nyata masyarakat miskin sehari-hari. Masyarakat butuh program
nyata, sebagai hasil terjemahan angka-angka statistik makro tersebut.
Analisis statistik yang dilengkapi dengan kondisi spasial dan persoalan
nyata akan menjadi dasar yang tepat bagi perencana untuk menyusun
rencana pengembangan daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
sejahtera.
Rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah disusun berdasarkan data
statistik yang akurat dan kondisi nyata di masyarakat biasanya tidak
diimplementasikan sepenuhnya dalam proses pengembangan wilayah.
Terkadang lobi-lobi politik menghalangi implementasi RTRW. Di saat
planner menyusun suatu RTRW, pihak politiklah yang kemudian mengesahkan
RTRW tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaan suhu antara
perencana dan pihak politik sehingga RTRW yang telah direncanakan dapat
diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bukti kegagalan rencana tata ruang dalam menjaga dan melindungi
fungsi ekosistem lingkungan adalah terjadinya bencana alam, seperti
banjir, longsor, rob dan kerusakan lingkungan lainnya. Bencana banjir
yang terjadi di kota-kota besar (seperti Bandung dan Jakarta) menjadi
bukti nyata rencana tata ruang gagal diwujudkan. Ketika hujan deras
mengguyur selama lebih dari satu jam, genangan di jalan raya Jakarta dan
Bandung bermunculan, sehingga menyebabkan meningkatnya persentase jalan
raya yang rusak dan kemacetan lalu lintas. Terjadinya bencana alam
seperti hal di atas, bisa dicegah melalui penataan ruang yang
memperhatikan kesejahteraan masyarakat, kondisi dan keberlanjutan
lingkungan hidup.
Sumber : What's planner do
Tidak ada komentar:
Posting Komentar